Faktakalbar.id, SEKADAU – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melakukan pengecekan langsung ke sejumlah perusahaan di wilayah Kecamatan Belitang Hulu. Langkah ini bertujuan memastikan kesiapan pihak perusahaan dalam menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Personel Polres Sekadau memeriksa ketersediaan dan kondisi peralatan pemadam api milik perusahaan. Polisi ingin memastikan pihak perusahaan memiliki respons cepat dan peralatan yang layak pakai jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran di area konsesi mereka.
Baca Juga: Sesar Adang Bergerak, Gempa M 4,8 Guncang Sekadau, Melawi, dan Sintang
Kegiatan patroli ini juga menjadi sarana koordinasi antara kepolisian dan pihak perusahaan. Petugas menekankan pentingnya penanganan potensi api secara cepat dan terukur di lapangan.
Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Triyono, menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi bencana asap. Ia menyebut bahwa kepolisian memprioritaskan langkah pencegahan dalam penanganan Karhutla di wilayah Sekadau.
















