Salah Kaprah Restorative Justice
Mahfud juga meluruskan pemahaman masyarakat mengenai Restorative Justice. Ia mengingatkan bahwa keadilan restoratif tidak berlaku untuk semua jenis kejahatan, terutama kejahatan berat yang melanggar hak masyarakat luas.
“Kalau dalam hukum pidana Anda melanggar hak saya, misalnya Anda membunuh anak saya lalu saya katakan, enggak lah saya maafkan saya yang lakukan, dan boleh negara harus menolak itu,” jelas Mahfud memberikan contoh.
Ia memastikan Restorative Justice hanya berlaku untuk tindak pidana tertentu dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun, bukan untuk kejahatan berat.
















