Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat telah melakukan kaji cepat dan asesmen awal di lokasi kejadian serta melaksanakan upaya penanganan darurat.
Saat ini, Kabupaten Bandung Barat berada dalam Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor yang berlaku hingga 30 April 2026.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah menetapkan status serupa untuk bencana hidrometeorologi.
Merespons kejadian ini dan meningkatnya potensi bencana, BNPB melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai langkah mitigasi untuk menurunkan intensitas curah hujan.
Operasi ini telah berlangsung sejak 12 Januari 2026 di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta dengan mengerahkan armada pesawat dari Lanud Halim Perdanakusuma.
BNPB mengimbau masyarakat di wilayah rawan longsor untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi dan durasi lama, serta segera melakukan evakuasi mandiri apabila kondisi dinilai tidak aman.
Baca Juga: BNPB Rilis Data Bencana 19-20 Januari: Banjir Karawang hingga Longsor Ponorogo
(Mira)
















