“Pemasangan police line dilakukan untuk menjaga status quo tempat kejadian perkara (TKP) agar tidak terganggu selama proses penyelidikan berlangsung,” ujar Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak.
Bupati Tinjau Lokasi
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, turut hadir di lokasi bersama Pejabat Utama Polres Kubu Raya. Kehadiran pejabat daerah ini menegaskan keseriusan pemerintah menangani ancaman asap yang berpotensi melumpuhkan aktivitas ekonomi dan penerbangan.
Baca Juga: Berjibaku Padamkan Karhutla Dekat Bandara, Bupati Sujiwo Jamin Dukungan Anggaran
Sementara itu, pihak kepolisian terus memburu pemilik lahan dan menyelidiki penyebab kebakaran. Iptu Nunut memastikan penyidik akan menindak tegas siapa saja yang terbukti sengaja membakar lahan.
“Tujuannya agar masyarakat mengetahui bahwa lokasi ini sudah dalam atensi penegak hukum dan tidak diganggu gugat,” tambah Nunut.
Petugas memperkirakan luas area yang terbakar di lokasi ini mencapai 8 hingga 9 hektare. Tim penyidik terus bekerja di lapangan mengumpulkan bukti guna mengungkap pelaku di balik peristiwa ini.
(*Sr)
















