Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Punggur Kecil, Kabupaten Kubu Raya, semakin meluas. Asap tebal dari lahan gambut yang terbakar ini mulai mengepung pemukiman warga dan mengancam operasional penerbangan di Bandara Internasional Supadio.
Salah satu warga yang terdampak, Akiong, mengaku kaget melihat api sudah menjalar mendekati tempat tinggalnya. Ia memutuskan untuk mengungsi sementara waktu karena asap membuat napas sesak dan situasi semakin berbahaya bagi keluarganya.
“Saat saya berangkat kerja belum separah ini. Pulang sekitar jam empat subuh, api sudah dekat rumah,” ungkap Akiong di lokasi kejadian, Jumat (23/1/2026).
Polisi Segel Lokasi Kebakaran
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya merespons situasi genting ini dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian. Kasatreskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, memimpin langsung penyegelan lahan seluas 9 hektare tersebut.
Iptu Nunut menjelaskan bahwa polisi memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi selama proses penyelidikan. Petugas melarang pihak manapun memasuki area tersebut agar barang bukti tetap terjaga.
















