Razia PETI di Mentebah: Penambang Kabur, Dua Unit Mesin Dimusnahkan

Petugas gabungan TNI-Polri dan perangkat desa saat memusnahkan peralatan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang ditemukan di kawasan Sungai Tekudum, Kecamatan Mentebah, Kamis (22/1).
Petugas gabungan TNI-Polri dan perangkat desa saat memusnahkan peralatan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang ditemukan di kawasan Sungai Tekudum, Kecamatan Mentebah, Kamis (22/1). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Aparat gabungan dari TNI-Polri dan perangkat desa melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di aliran Sungai Tekudum, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (22/1/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas langsung memusnahkan sejumlah peralatan tambang yang ditemukan di lokasi kejadian.

Baca Juga: Tak Temukan Penambang, Polisi Gencarkan Edukasi Bahaya PETI ke Warga Nanga Mahap

Operasi penertiban ini dipimpin oleh Kapolsek Mentebah, Iptu Didik Rianto.

Petugas menyasar titik-titik koordinat yang sebelumnya dilaporkan warga dan terindikasi adanya kegiatan penambangan ilegal yang merusak lingkungan.

Pekerja Kabur, Alat Ditinggal

Penyisiran dilakukan menggunakan jalur air. Petugas gabungan yang terdiri dari personel Polsek Mentebah, Koramil Bunut Hulu-Mentebah, dan perangkat Desa Tanjung Intan menyusuri sungai untuk mencapai lokasi yang sulit dijangkau melalui darat.

“Kami bergerak menggunakan perahu menyisiri aliran Sungai Mentebah hingga Sungai Tekudum. Di lokasi, tim menemukan perlengkapan tambang yang ditinggalkan oleh para pekerja,” ujar Iptu Didik Rianto saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).

Saat petugas tiba, para pekerja tambang diduga telah melarikan diri dan meninggalkan peralatan mereka begitu saja di tepi sungai.