Polresta Pontianak Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Pemukulan di Bengkel Marsella

Suasana rekonstruksi kasus dugaan pemukulan di halaman Bengkel Mobil Marsella, Jalan Gajah Mada, yang dijaga ketat aparat kepolisian dan disaksikan kuasa hukum. (Dok. HO/Faktakabar.id)
Suasana rekonstruksi kasus dugaan pemukulan di halaman Bengkel Mobil Marsella, Jalan Gajah Mada, yang dijaga ketat aparat kepolisian dan disaksikan kuasa hukum. (Dok. HO/Faktakabar.id)

“Tujuan dari peran advokat dalam rekonstruksi adalah memastikan proses berjalan adil, objektif, dan tidak melanggar hak-hak klien. Kami mau mencari keadilan dan kebenaran, jadi semuanya harus jujur,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum mengaku puas dengan jalannya rekonstruksi karena fakta lapangan dari kedua belah pihak telah dibuka secara transparan.

Daniel berharap, pasca-rekonstruksi ini, penyelesaian kasus dapat mengarah pada jalan damai secara kekeluargaan antarpihak yang berselisih.

(fr)