Polisi Pasang ‘Police Line’ di Punggur Kecil, Polres Kubu Raya Pastikan Penyelidikan Profesional

Polres Kubu Raya pasang garis polisi di lahan Punggur Kecil.
Polres Kubu Raya pasang garis polisi di lahan Punggur Kecil. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas pemanfaatan lahan yang melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan bencana,” tegas Kompol Andri Syahroni.

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan atensi khusus dari Kapolres Kubu Raya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban, khususnya terkait ancaman bencana asap.

Baca Juga: Cuaca Panas dan Jeda Hujan Picu Karhutla, DLHK Kalbar Gencar Padamkan Api di Kubu Raya

Penyelidikan Mendalam

Saat ini, status lahan tersebut berada dalam pengawasan penuh aparat penegak hukum (APH).

Kompol Andri menjamin bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara objektif sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.

“Kami dari Polres Kubu Raya memastikan proses penyelidikan dilakukan secara mendalam dan profesional. Setiap indikasi pelanggaran akan kami dalami sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan dipasangnya garis polisi, segala aktivitas di lahan tersebut dihentikan sementara waktu hingga proses hukum menemukan titik terang terkait pihak yang harus bertanggung jawab.

(*Red)