“Karhutla ini bukan persoalan sepele. Dampaknya sangat serius dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, siapa pun yang terbukti melanggar aturan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.
Sinergi dengan Kepolisian
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi oleh Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni dan Kasat Reskrim AKP Nunut Rivaldo Simanjuntak.
Baca Juga: Terdeteksi 20 Titik Api Sejak Awal Tahun, Kubu Raya Tetapkan Status Waspada Karhutla
Pemasangan garis polisi di lokasi menjadi simbol bahwa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bersinergi penuh dalam menindak tegas pelaku perusakan lingkungan.
“Hari ini police line sudah dipasang. Artinya, ini sudah menjadi atensi Aparat Penegak Hukum dan telah dimulainya proses penyelidikan,” tambah Sujiwo.
(*Red)
















