Pimpin Penyegelan Lahan di Punggur Kecil, Bupati Sujiwo: Karhutla Bukan Persoalan Sepele

Bupati Kubu Raya Sujiwo didampingi jajaran Polres Kubu Raya saat memimpin proses penyegelan lahan yang diduga melanggar aturan di Desa Punggur Kecil, Jumat (23/1).
Bupati Kubu Raya Sujiwo didampingi jajaran Polres Kubu Raya saat memimpin proses penyegelan lahan yang diduga melanggar aturan di Desa Punggur Kecil, Jumat (23/1). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Karhutla ini bukan persoalan sepele. Dampaknya sangat serius dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, siapa pun yang terbukti melanggar aturan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.

Sinergi dengan Kepolisian

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi oleh Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni dan Kasat Reskrim AKP Nunut Rivaldo Simanjuntak.

Baca Juga: Terdeteksi 20 Titik Api Sejak Awal Tahun, Kubu Raya Tetapkan Status Waspada Karhutla

Pemasangan garis polisi di lokasi menjadi simbol bahwa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bersinergi penuh dalam menindak tegas pelaku perusakan lingkungan.

“Hari ini police line sudah dipasang. Artinya, ini sudah menjadi atensi Aparat Penegak Hukum dan telah dimulainya proses penyelidikan,” tambah Sujiwo.

(*Red)