“Seluruh komoditas yang dilalulintaskan tetap melalui pemeriksaan dan tindakan karantina sesuai ketentuan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan buah yang diekspor bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) serta memenuhi persyaratan teknis negara tujuan,” tambahnya.
Langkah pengawasan konsisten ini dilakukan Karantina Kalbar tidak hanya untuk menjaga mutu produk lokal, tetapi juga menjamin kelancaran arus ekspor agar komoditas hortikultura Indonesia terus diminati di pasar negara tetangga.
(Fr)
















