“PLBN Entikong adalah gerbang negara yang harus kita jaga bersama. Melalui edukasi ini, kami ingin memastikan setiap masyarakat memahami bahwa aturan karantina bukan untuk mempersulit, tetapi untuk melindungi Indonesia dari ancaman hama dan penyakit berbahaya,” tegas Swiet.
Swiet menambahkan, peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat diharapkan mampu menciptakan ekosistem lalu lintas komoditas yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
Hal ini sekaligus memperkokoh peran karantina sebagai garda terdepan dalam melindungi kelestarian sumber daya hayati nasional.
(Fr)
















