Faktakalbar.id, SANGGAU – Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong terus memperkuat benteng pengawasan di beranda negara.
Strategi pengawasan kini diperketat dengan menggencarkan edukasi intensif kepada para pelintas batas guna menekan potensi pelanggaran sekaligus mencegah masuknya komoditas ilegal yang berisiko membawa hama penyakit, Jumat (23/01/2026).
Baca Juga: Sunmori Entikong Diprotes Warga, Suara Knalpot Brong Dinilai Ganggu Ibadah Minggu
Langkah ini diambil merespons tingginya mobilitas orang dan barang antarnegara di pintu gerbang Entikong.
Petugas karantina kini hadir langsung di titik-titik pemeriksaan vital untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai jenis komoditas yang diperbolehkan maupun dilarang untuk dilalulintaskan.
Mulai dari produk hewan, ikan, hasil pertanian, hingga bibit tanaman, seluruhnya wajib memenuhi persyaratan karantina yang ketat sebelum dinyatakan aman melintasi batas negara.
Edukasi ini menekankan bahwa komoditas berisiko tinggi (high risk) tidak dapat dibawa masuk sembarangan tanpa kelengkapan dokumen resmi, seperti sertifikat kesehatan dari negara asal.
Penanggung Jawab Karantina Kalbar Satpel PLBN Entikong, Swiet Sinay, menegaskan bahwa pendekatan edukatif merupakan metode preventif yang paling efektif dalam sistem pengawasan perbatasan saat ini.
Baca Juga: Tembus Pasar Malaysia, 1,3 Ton Udang Vaname Diekspor via PLBN Entikong
















