Kantongi 21 Gram Sabu, Pria di Air Upas Diringkus Satresnarkoba Polres Ketapang

Satresnarkoba Polres Ketapang tangkap pria berinisial YAP di Air Upas dan Sita 21,34 gram sabu.
Satresnarkoba Polres Ketapang tangkap pria berinisial YAP di Air Upas dan Sita 21,34 gram sabu. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Baca Juga: Gerebek Rumah di Kinjil Pesisir, Polres Ketapang Ringkus Pengedar Sabu Usia 53 Tahun

Setelah ditimbang, total berat bruto barang bukti tersebut mencapai 21,34 gram. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Apresiasi Peran Masyarakat

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti pada penangkapan YAP. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.

AKP Dewa Made Surita juga memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang berani melapor.

“Kami mengapresiasi atas dukungan masyarakat dalam sinergi dan memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Partisipasi dan kolaborasi masyarakat bersama Kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba sangat penting dalam menjaga generasi muda bangsa serta dalam mendukung program pemerintahan yaitu menuju Indonesia emas. Terkait kasus ini kami juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lebih besar di balik peredaran narkoba ini,” ujar Dewa.

Polres Ketapang terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

(*Red)