Kantongi 21 Gram Sabu, Pria di Air Upas Diringkus Satresnarkoba Polres Ketapang

Satresnarkoba Polres Ketapang tangkap pria berinisial YAP di Air Upas dan Sita 21,34 gram sabu.
Satresnarkoba Polres Ketapang tangkap pria berinisial YAP di Air Upas dan Sita 21,34 gram sabu. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Seorang pria berinisial YAP (33) diamankan petugas di sebuah halaman rumah kost di wilayah Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, pada Rabu (21/1/2026) dini hari.

Baca Juga: Bawa Sabu Setengah Kilogram Lebih, Pria di Bengkayang Berakhir di Jeruji Besi

Penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 00.15 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga.

YAP diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan sejumlah paket barang haram yang disembunyikan pelaku.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari keresahan masyarakat.

Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kost yang didiami oleh pelaku.

Merespons informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif dan pemantauan di lokasi target.

“Kami dapatkan informasi bahwa ada sebuah rumah kost di wilayah Kecamatan Air Upas yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Dari informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Ketapang langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku. Dan benar saja saat dilakukan upaya hukum melalui penggeledahan terhadap badan pelaku YAP ini, petugas menemukan sejumlah barang bukti terkait tindak pidana narkoba,” papar AKP Dewa Made Surita, Jumat (23/1/2026).

Barang Bukti 21,34 Gram Sabu

Proses penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar membuahkan hasil. Petugas menemukan barang bukti yang cukup signifikan, yakni 10 kantong klip plastik transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.