“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Tim GARDA ATS. Masalah pendidikan adalah prioritas kita bersama. Dengan koordinasi yang kuat, kita harapkan data anak tidak sekolah di Air Upas benar-benar tertangani secara akurat sehingga mereka bisa kembali mendapatkan hak pendidikannya,” ujar Edi.
Sebagai tindak lanjut konkret dari pertemuan ini, Tim Kerja GARDA ATS dijadwalkan segera bergerak melakukan koordinasi lanjutan menyasar sembilan desa di Kecamatan Air Upas.
Langkah ini bertujuan mendorong pemerintah desa agar terlibat aktif dalam pendataan dan pendampingan anak-anak putus sekolah di wilayah masing-masing.
Perlu diketahui, GARDA ATS merupakan program resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang Nomor: 500/DISDIK-A/2025.
Program ini fokus pada upaya pendataan, pendampingan, dan penanganan anak tidak sekolah secara berkelanjutan demi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Ketapang.
(fr)
















