Bahas Teknis dan Masa Transisi
Diskusi berjalan dinamis dengan fokus pada pembahasan teknis tahapan dan tata cara permohonan persetujuan kegiatan kapal sungai, danau, dan penyeberangan sesuai ketentuan terbaru.
Para peserta menyepakati bahwa masa transisi sangat krusial. Proses peralihan kewenangan diharapkan berjalan secara bertahap dan adaptif agar tetap menjaga kelancaran operasional kapal.
Baca Juga: Anggaran Terbatas, Komisi II DPRD Ketapang Minta OPD Tetap Prioritaskan Program Rakyat
Kepala UPP Kelas III Kendawangan menegaskan bahwa keberhasilan implementasi aturan baru ini sangat bergantung pada kerja sama lintas sektoral.
“Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menyukseskan pelaksanaan IM 3 Tahun 2025,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Lebih lanjut, ia berharap dengan dukungan seluruh pihak, standar keselamatan pelayaran di perairan Kendawangan dapat terus ditingkatkan.
Hal ini dinilai penting mengingat wilayah Kendawangan terus berkembang sebagai kawasan industri yang sibuk dengan lalu lintas angkutan air.
(*Red)
















