Thomas Djiwandono Diusulkan Jadi Deputi Gubernur BI, Independensi Bank Sentral Jadi Sorotan

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono memberikan paparan dalam rapat kerja pemerintah; namanya kini diusulkan sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono memberikan paparan dalam rapat kerja pemerintah; namanya kini diusulkan sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Nama Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, resmi masuk dalam bursa calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Pencalonan keponakan Presiden Prabowo Subianto ini memicu diskursus publik terkait isu independensi bank sentral di tengah dominasi figur yang memiliki kedekatan politik dengan kekuasaan.

Baca Juga: Menteri Keuangan Kritik Kualitas Coretax Rp1,2 Triliun: Programmer Selevel Lulusan SMA

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pemerintah telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI untuk memulai tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Langkah ini diambil menyusul pengunduran diri Juda Agung dari kursi Deputi Gubernur BI.

“Ada beberapa nama yang dikirimkan, salah satunya memang betul ada nama yang kita usulkan adalah Pak Wamenkeu atas nama Pak Thomas Djiwandono,” ujar Prasetyo Hadi.

Selain Thomas, terdapat dua nama pejabat internal BI yang turut diusulkan, yakni Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro.

Isu Independensi dan “Total Kontrol”

Masuknya nama Thomas Djiwandono menuai sorotan tajam dari kalangan pengamat.

Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Rijadh Djatu Winardi menilai bahwa meski Thomas memiliki pengalaman sebagai Wakil Menteri Keuangan, latar belakangnya sebagai mantan Bendahara Umum Partai Gerindra dan hubungan kekeluargaan dengan Presiden menimbulkan risiko persepsi publik.

“Bank sentral itu memang harus punya fungsi independensi, sehingga dia bisa mengambil keputusan berdasarkan data yang objektif… tapi di sini lah risikonya,” jelas Rijadh.

Baca Juga: Rupiah Melemah, Pasar Menunggu Langkah Bank Indonesia

Senada dengan itu, Direktur Riset Bright Institute, Muhammad Andri Perdana mengingatkan bahwa independensi BI yang bebas dari intervensi politik adalah landasan kepercayaan investor.

Ia menyebut masuknya orang partai ke dalam kebijakan moneter sebagai “lampu merah”, terlepas dari kompetensi yang dimiliki.

Bantahan Pemerintah dan Gerindra

Menanggapi kekhawatiran tersebut, pemerintah dan Partai Gerindra memberikan pembelaan.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco, mengklaim bahwa usulan nama Thomas bukan berasal dari inisiatif Presiden Prabowo, melainkan usulan dari Gubernur BI sendiri.