“Penanganan diarahkan pada pemangkasan terukur dengan mempertimbangkan keselamatan dan penataan lingkungan,” jelas Isgiono.
Untuk wilayah Pontianak Utara dan Pontianak Timur, Dinas PUPR menurunkan tim yang terdiri dari 13 personel.
Tim ini mencakup sopir dump truck, operator, petugas pendukung, serta petugas khusus pemanjat pohon.
Isgiono menambahkan, demi mengurangi gangguan arus lalu lintas, pekerjaan utama sering kali dilaksanakan pada malam hari, sementara pengerjaan siang hari dilakukan di lokasi yang dinilai aman.
Pihaknya berharap masyarakat dapat memahami bahwa setiap proses penanganan aduan dilakukan secara bertahap dan harus melalui prosedur yang berlaku.
“Setiap aduan yang masuk diproses dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” tutupnya.
(fr)
















