Respon Aduan Warga, Dinas PUPR Pontianak Lakukan Perawatan Pohon di Siantan

Petugas Dinas PUPR Kota Pontianak melakukan pemangkasan dan perawatan pohon di tepi parit permukiman warga Jalan Selat Sumba, Pontianak Utara. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Petugas Dinas PUPR Kota Pontianak melakukan pemangkasan dan perawatan pohon di tepi parit permukiman warga Jalan Selat Sumba, Pontianak Utara. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAKPemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berupaya konsisten dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kondisi pohon di lingkungan permukiman.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Berduka, Kepala Kesbangpol Ahmad Hasyim Hadrawi Tutup Usia

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah kegiatan pemangkasan dan perawatan pohon di kawasan Jalan Selat Sumba, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (21/01/26).

Koordinator Lapangan Dinas PUPR Bidang Pertamanan, Isgiono menjelaskan bahwa aduan warga menjadi salah satu acuan utama pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Namun, setiap laporan yang diterima, baik melalui lurah maupun camat setempat, akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan penanganan teknis.

“Pemangkasan di Jalan Selat Sumba merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat. Laporan umumnya disampaikan melalui lurah atau camat setempat,” ujarnya.

Isgiono menegaskan bahwa penanganan pohon tidak serta-merta dilakukan dengan penebangan.

Pengelolaan pohon di wilayah kota telah diatur dalam peraturan daerah (Perda), sehingga metode penanganan harus disesuaikan dengan regulasi yang ada.

Baca Juga: Kolaborasi PKK dan Pemerintah Pontianak Jadi Semangat Baru di Hari Kartini dan HKG ke-53

Fokus utama adalah pemangkasan terukur yang mempertimbangkan aspek keselamatan warga sekaligus estetika penataan lingkungan.