Dalam kesempatan tersebut, Purbaya melontarkan peringatan keras kepada seluruh jajaran pejabat pajak agar tidak main-main dengan integritas.
Ia menekankan bahwa sanksi mutasi hingga pencopotan akan menyasar siapa saja pimpinan yang gagal mendeteksi penyimpangan di unitnya.
“Jangan sampai terlibat, tetapi jangan juga sampai dikibulin. Bawahannya main-main, atasannya nggak tahu. Jadi saya ingin kita ambil langkah strategis sampai ke level-level Kakanwil kita mutasikan,” tegas Purbaya.
Mantan bos lembaga penjamin simpanan ini juga menegaskan bahwa satu orang yang korup mampu meruntuhkan kepercayaan publik yang dibangun ribuan pegawai lainnya.
Oleh karena itu, sanksi tegas bukan sekadar pencitraan, melainkan upaya menjaga marwah negara.
“Mulai dari mutasi ke wilayah terpencil, sampai penghentian sesuai tingkat pelanggarannya. Ini bukan karena saya emosi atau mau gaya-gaya, tetapi ini karena negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan,” pungkasnya.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menetapkan tiga tersangka dari KPP Madya Jakarta Utara, yakni DWB (Kepala KPP), AGS (Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi), dan ASB (Tim Penilai), atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi Terkait Korupsi
(Mira)
















