“Kira-kira AI bisa berkontribusi di mana saja gitu ya, sektor kesehatan, sektor pendidikan, sektor keuangan ya, layanan keuangan, transportasi, dan sejumlah sektor lain,” ungkap Nezar.
Langkah Indonesia ini sejalan dengan kebijakan global. China, misalnya, telah merancang aturan ketat untuk layanan AI yang melibatkan interaksi emosional guna mencegah kecanduan pengguna dan kebocoran data pribadi.
Perlindungan Data dan Keamanan Nasional
Selain memacu inovasi, regulasi ini mewajibkan perusahaan AI membangun sistem perlindungan informasi pribadi yang tangguh.
Baca Juga: Kritik Bukan Kriminal: Mahasiswa Tantang “Pasal Karet” Penghinaan Pemerintah di MK
Pemerintah menuntut transparansi algoritma agar teknologi ini tidak menghasilkan konten yang membahayakan keamanan nasional atau menyebarkan informasi palsu.
Kehadiran payung hukum ini memberikan kepastian bagi para pengembang teknologi lokal. Indonesia kini memiliki standar etika yang jelas untuk membangun ekosistem digital yang aman, transparan, dan berdaya saing global.
(*Sari)
















