Faktakalbar.id, NASIONAL – Pemerintah Indonesia mempercepat pengesahan Peta Jalan AI dan Etika AI pada awal tahun 2026. Langkah strategis ini bertujuan memperkuat kedaulatan digital nasional sekaligus mengikuti tren regulasi global yang kini semakin ketat terhadap teknologi kecerdasan buatan.
Melalui aturan ini, pemerintah ingin memastikan inovasi teknologi berjalan selaras dengan keamanan data masyarakat.
Kebijakan ini juga menjadi motor penggerak ekonomi digital melalui optimalisasi AI di berbagai sektor produktif.
Baca Juga: Fokus Transisi Pemulihan, Pemerintah Targetkan Warga Terdampak Tak Lagi Tinggal di Tenda Saat Puasa
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa draf regulasi tersebut hampir rampung sepenuhnya.
“Kami mungkin sampaikan di sini karena ini yang ditunggu-tunggu juga oleh para pelaku industri bahwa pemerintah sudah selesai, sudah 90% selesai untuk peta jalan AI dan juga AI ethics,” jelas Meutya Hafid dalam acara Deklarasi Arah Indonesia Digital di Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto menjadwalkan penandatanganan dokumen tersebut pada awal tahun 2026.
Pemerintah menggunakan pendekatan payung besar, sehingga kementerian dan lembaga memiliki wewenang untuk mengatur detail teknis sesuai karakteristik sektor masing-masing.
AI Dorong Efisiensi Sektor Strategis
Peta Jalan AI 2026 fokus pada pemanfaatan teknologi pintar untuk meningkatkan efisiensi nasional. Sektor kesehatan, pendidikan, hingga transportasi menjadi sasaran utama implementasi teknologi ini.
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menjelaskan bahwa regulasi ini menyasar program strategis nasional secara luas.
















