“Kami berkomitmen menegakkan hukum. Selanjutnya, kami akan memanggil saksi-saksi dan meminta kelengkapan data pendukung untuk memproses laporan ini,” tegas pihak kepolisian.
Sementara itu, Camat Marau memberikan peringatan keras kepada para petani agar tidak terpancing emosi dan melakukan tindakan balasan yang melanggar hukum.
“Saya menekankan agar para petani jangan sampai melakukan tindakan melawan hukum, seperti ikut-ikutan melakukan panen massal. Jika itu dilakukan, maka konsekuensinya akan masuk ke ranah hukum juga,” imbau Camat Marau, Kamis (22/01/26).
(fr)
















