“Cuaca buruk membuat kapal sulit bersandar di depot. Kalaupun bisa sandar, proses bongkar muatan tidak bisa langsung dilakukan karena kondisi tersebut berisiko dan membahayakan,” jelasnya.
Selain faktor alam, lonjakan konsumsi akibat perilaku pembelian berlebih (panic buying) atau over buying selama libur Nataru juga turut memengaruhi ketersediaan stok di tingkat pangkalan, sehingga distribusi menjadi tidak merata.
Terkait alokasi tahunan, Irsan menyebutkan bahwa kuota LPG bersubsidi untuk Kota Singkawang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) sebesar 3.161.000 tabung per tahun.
Angka ini didapat melalui perhitungan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kuota ditetapkan oleh Dirjen Migas. Pertamina hanya menjalankan fungsi pemasaran dan distribusi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti menegaskan bahwa Pemerintah Kota Singkawang terus berkoordinasi dengan pihak terkait.
Pihaknya telah memanggil pengelola Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), agen, serta perwakilan pangkalan LPG 3 kg untuk memastikan kelancaran distribusi hingga ke tangan konsumen.
(fr)
















