Harga Gas Melon Mencekik, Bupati Kubu Raya Siapkan Sanksi Tegas hingga Razia ASN

"Sujiwo menyatakan bahwa lonjakan harga di tingkat pengecer telah memicu keresahan warga. (Dok. @prokopimkuburaya)"
Sujiwo menyatakan bahwa lonjakan harga di tingkat pengecer telah memicu keresahan warga. (Dok. @prokopimkuburaya)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Keluhan masyarakat mengenai tingginya harga elpiji tiga kilogram atau “gas melon” di tingkat eceran direspons serius oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo menegaskan akan menertibkan distribusi gas bersubsidi tersebut agar tepat sasaran dan harganya tidak mencekik warga kurang mampu.

Baca Juga: Kualitas Udara Memburuk, Polres Kubu Raya Ancam Pidanakan Warga yang Nekat Membuka Lahan dengan Cara Membakar

Sujiwo menyatakan bahwa lonjakan harga di tingkat pengecer telah memicu keresahan warga.

Hal ini disampaikannya usai melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pangkalan untuk memastikan kondisi riil di lapangan.

“Banyak masyarakat mengeluhkan tingginya harga gas elpiji tiga kilogram. Kita harus tangkap suasana hati itu, itulah bentuk responsif terhadap masyarakat,” kata Sujiwo di Sungai Raya, Kamis (22/01/26).

Ia menjelaskan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram telah ditetapkan sebesar Rp18.500 per tabung.

Sujiwo mengingatkan bahwa pangkalan merupakan satu-satunya pengecer resmi yang memiliki izin, sehingga praktik menjual kembali ke toko-toko atau pengecer ilegal dilarang keras.

“Kalau jual di atas Rp18.500 dan melanggar aturan, kita punya bukti-bukti. Nanti akan kita tunjukkan,” tegasnya.

Meski demikian, Sujiwo mengaku masih memberikan ruang toleransi terbatas bagi wilayah tertentu yang belum memiliki pangkalan.

Baca Juga: Gas Melon Langka, Pemkab Kubu Raya Ancam Tutup Pangkalan Jual ke Pengecer

Selisih harga sekitar Rp2.000 hingga Rp5.000 untuk biaya transportasi masih dianggap wajar.

Namun, ia tidak akan mentolerir jika harga melonjak drastis hingga Rp27.000 atau Rp30.000 per tabung.