Ekspor Impor Mati Suri, Perdagangan Ilegal di Entikong Kian Marak Melalui Jalur Tikus

Aktivitas di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Warga berharap keran ekspor impor resmi dibuka kembali untuk menekan perdagangan ilegal.
Aktivitas di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Warga berharap keran ekspor impor resmi dibuka kembali untuk menekan perdagangan ilegal. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Tujuan KEK diberlakukan tentu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi nasional, dan dan juga mendukung pertumbuhan industrialisasi. PLBN Entikong juga garda terdepan bangsa, mesti dioptimalisasi sebagai pusat ekonomi yang juga menjadi marwah bangsa ini,” tambah Nurdin.

Surati Presiden Prabowo

Merespons kondisi ekonomi yang mandek, Ketua Asosiasi Pengusaha Pedagang Perbatasan Indonesia (AP3I), HR Thalib HS, mengambil inisiatif untuk menyurati Presiden RI, Prabowo Subianto.

Ia berharap Kepala Negara dapat melihat langsung kondisi di lapangan.

“Melalui surat yang kami langsung sampaikan dan diterima secretariat Negara pada 17 Desember 2025 lalu, kami berharap Presiden Prabowo meluangkan waktu untuk meninjau Kawasan Perbatasan Entikong yang merupakan pintu dan jendela tanah air,” kata Thalib.

Thalib mengapresiasi pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan raya, gedung PLBN, pasar perbatasan, hingga wisma tamu yang telah dilakukan pemerintah pusat.

Namun, ia menyayangkan fasilitas tersebut belum berdampak pada kesejahteraan warga.

“Namun fasilitas-fasilitas tersebut belum mampu menggerakkan kehidupan perekonomian masyarakat, bahkan kegiatan ekspor impor yang diharapkan tumbuh dan berkembang justru tidak berjalan dan ekonomi masyarakat seperti mati suri,” jelasnya.

Padahal, menurut Thalib, potensi komoditas olahan untuk diekspor sangat besar, mulai dari karet, lada, rotan, hingga CPO.

Untuk mengatasi kemacetan ekonomi ini, pihaknya juga berencana membuat Tempat Penimbunan Sementara (TPS).

“Kami percaya dengan kunjungan Bapak Presiden Prabowo ke kawasan perbatasan, hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pembangunan kawaan perbatasan akan mudah teratasi,” ujarnya.

Respons Pemerintah Pusat

Upaya AP3I mulai mendapatkan respons. Thalib mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Surat permohonan tersebut telah diteruskan kepada Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI untuk ditindaklanjuti.

“Selain menyebutkan substansi pokok surat permohonan AP3I kepada Presiden RI, dalam surat Mensetneg tersebut juga menyebutkan berkaitan dengan bidang tugas Kemenko Bidang Perekonomian dimaksudkan sebagai bahan kajian dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Thalib.

Surat balasan tersebut diketahui tertanggal 21 Desember 2025 dan ditandatangani oleh Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kemensetneg, Yudi Harsono.

(*Red)