Ekspor Impor Mati Suri, Perdagangan Ilegal di Entikong Kian Marak Melalui Jalur Tikus

Aktivitas di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Warga berharap keran ekspor impor resmi dibuka kembali untuk menekan perdagangan ilegal.
Aktivitas di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Warga berharap keran ekspor impor resmi dibuka kembali untuk menekan perdagangan ilegal. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SANGGAU– Penutupan keran ekspor dan impor oleh Pemerintah Pusat sejak tahun 2015 menyebabkan Aktivitas ekonomi di kawasan perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, seolah “mati suri”.

Akibatnya, praktik perdagangan ilegal di Entikong justru semakin marak melalui jalur-jalan tikus.

Baca Juga: Bea Cukai Kalbagbar Musnahkan 1.000 Bal Pakaian Bekas Ilegal di Entikong

Kondisi ini disinyalir tidak hanya melibatkan warga sipil, tetapi juga diduga melibatkan oknum aparat berwenang yang seharusnya melakukan penertiban.

Situasi ini menjadi ironi mengingat fasilitas negara di kawasan tersebut sudah dibangun dengan megah.

Infrastruktur Megah yang Mubazir

Ketua Forum Pemerhati Perbatasan, Raden Nurdin, membenarkan kondisi tersebut.

Ia sangat menyayangkan kebijakan penutupan ekspor impor yang mematikan ekonomi warga, padahal infrastruktur pendukung telah menelan biaya besar.

“PLBN Entikong sudah dibangun sejak 2015 dengan dana triliyunan rupiah dari dana rakyat, Terminal Barang Internasional (TBI) atau Dry Port sudah dibangun tapi digunakan, ditambah lagi penggunaan lahan milik masyarakat yang digunakan pembangunan oleh Kementerian Perhubungan sudah beberspa tahun tak kunjung dibayas,” ungkap Nurdin dengan nada kesal.

Nurdin menilai, Entikong semestinya layak dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) karena sarana dan prasarana di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sudah memenuhi syarat.

Baca Juga: Waspada Ancaman Penyakit Impor, Aparat di Entikong Bakar Daging dan Bibit Tanaman Ilegal

Optimalisasi status KEK diyakini bisa menjadi solusi untuk menghentikan perdagangan ilegal di Entikong yang kini santer terdengar.