Buron Setahun, Eks Pegawai Bank BUMN Terpidana Kasus Perbankan Ditangkap di Bogor

Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Pontianak mengapit terpidana kasus perbankan berinisial OH yang mengenakan baju hitam dengan tangan terborgol usai penangkapan. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Pontianak mengapit terpidana kasus perbankan berinisial OH yang mengenakan baju hitam dengan tangan terborgol usai penangkapan. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Terpidana tidak kooperatif sehingga dilakukan penjemputan paksa. Pada saat proses eksekusi, terpidana sempat melakukan perlawanan baik dari pihak yang bersangkutan maupun keluarganya, namun Tim Jaksa Eksekutor berhasil mengamankan terpidana dengan pendekatan humanis,” tambah Dwi.

Usai tiba di Pontianak, OH segera menjalani proses administrasi sebelum dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Pontianak untuk menjalani masa hukumannya.

Kepala Kejari Pontianak menegaskan bahwa keberhasilan eksekusi ini merupakan bukti komitmen Kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

(fr)