Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyoroti tantangan besar dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di era digital.
Ia menekankan bahwa penguatan literasi media menjadi kunci utama untuk meredam dampak negatif dari arus informasi media sosial yang kian tak terbendung.
Baca Juga: IDC 2025: Kolaborasi Media Mainstream dan New Media Jadi Kunci Ekosistem Informasi Sehat
Pernyataan tersebut disampaikan Edi saat membuka kegiatan Sosialisasi Literasi Media yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pontianak bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalbar.
Acara ini berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Rabu (21/1/2026) malam.
Tantangan Konten Viral Tanpa Etika
Menurut Edi, media sosial menghadirkan tantangan yang jauh berbeda dibandingkan media penyiaran konvensional seperti televisi dan radio yang masih relatif terkendali regulasinya.
“Kalau televisi dan radio masih ada rambu-rambu dan etika penyiaran. Tapi di media sosial, kontennya sangat bebas, baik dari tampilan, bahasa, maupun isinya. Ini yang perlu disikapi dengan kecerdasan,” ujarnya.
Ia menyayangkan fenomena di mana banyak konten dibuat secara sepihak hanya demi mengejar viralitas tanpa mempertimbangkan dampak sosial.
Konten-konten provokatif, radikal, hingga kekerasan sering kali lolos dan mempengaruhi opini publik, terutama generasi muda.
“Kalau dulu sebuah berita selalu berimbang, ada klarifikasi dari berbagai pihak. Sekarang, kalau tidak viral, dianggap bukan konten. Ini berbahaya kalau tidak diimbangi literasi yang kuat,” tambahnya.
Perlindungan Korban dalam Informasi
Selain masalah viralitas, Wali Kota juga menyoroti etika penyebaran informasi terkait kasus-kasus sensitif, seperti kekerasan atau persoalan anak.
Ia mengingatkan bahwa penyajian konten harus mempertimbangkan dampak psikologis korban, bukan sekadar mengejar tontonan.
















