“Sejak hari pertama bencana, BNPB telah hadir mendampingi pemerintah daerah untuk memecahkan masalah terkait pemulihan,” ujar Suharyanto dalam sambutannya.
Masyarakat yang berhak menerima DTH akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp600.000 per keluarga per bulan.
“Dana ini diberikan mulai Desember 2025 hingga pembangunan hunian tetap selesai, untuk membantu warga yang tinggal sementara di rumah kerabat atau sanak saudara,” jelasnya.
Hingga Selasa (20/1), tercatat sebanyak 3.626 Kepala Keluarga (KK) telah mengajukan DTH. Pada hari kunjungan tersebut, sebanyak 1.731 KK telah sukses menerima transfer dana.
Namun, BNPB mencatat masih ada 980 KK yang rekeningnya belum diterbitkan karena ketidaksesuaian data By Name By Address (BNBA). BNPB memastikan proses verifikasi terus dilakukan agar seluruh warga segera menerima haknya.
Opsi Hunian Tetap
Terkait hunian tetap, Suharyanto menjelaskan dua skema yang disiapkan pemerintah. Pembangunan akan dilakukan secara terpusat bagi warga yang tidak memiliki tanah.
Baca Juga: BNPB Tawarkan Opsi Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu bagi Korban Banjir Aceh Utara
Sementara bagi warga yang memiliki tanah dengan status jelas, diperbolehkan membangun secara mandiri dengan koordinasi pemerintah.
“Kebutuhan pokok seperti pangan dan logistik tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, yang dapat diperoleh melalui posko bantuan di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa,” pungkasnya.
(Natash)
















