RS TNI AL Jadi Solusi Kesehatan Pontianak Utara

Pemkot Pontianak perpanjang izin lahan RS TNI AL Rahadi Osman. Langkah ini menjadi solusi pemerataan layanan kesehatan bagi warga Pontianak Utara. (Dok: Pemkot Pontianak)
Pemkot Pontianak perpanjang izin lahan RS TNI AL Rahadi Osman. Langkah ini menjadi solusi pemerataan layanan kesehatan bagi warga Pontianak Utara. (Dok: Pemkot Pontianak)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya memeratakan akses kesehatan bagi warganya. Salah satu langkah strategisnya adalah memastikan operasional Rumah Sakit Angkatan Laut (Rumkital) Tingkat III Rahadi Osman tetap berjalan optimal sebagai tumpuan layanan kesehatan di kawasan Pontianak Utara.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mewujudkan komitmen tersebut dengan menandatangani perpanjangan kerja sama peminjaman lahan bersama Lantamal XII, Rabu (21/01/2026).

Edi menilai kebijakan ini sangat krusial untuk memecah penumpukan pasien yang selama ini terpusat di rumah sakit tengah kota.

Baca Juga: Soroti Kebocoran Pipa 30 Persen, Wako Edi Minta PDAM Pontianak Lebih Responsif dan Tekan Risiko

Urai Kepadatan di Pusat Kota

Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa RS TNI AL yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa ini memegang peran vital. Sejak beroperasi pada Februari 2024, rumah sakit ini membantu warga Pontianak Utara mendapatkan akses medis cepat tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat kota.