Melawi  

Polsek Nanga Pinoh dan BPBD Padamkan Titik Api di Jalan Provinsi

Tim gabungan dari Polsek Nanga Pinoh dan BPBD Kabupaten Melawi saat melakukan upaya pemadaman api di lokasi titik panas Jalan Provinsi Nanga Pinoh–Kota Baru Km 13, Selasa (20/1).
Tim gabungan dari Polsek Nanga Pinoh dan BPBD Kabupaten Melawi saat melakukan upaya pemadaman api di lokasi titik panas Jalan Provinsi Nanga Pinoh–Kota Baru Km 13, Selasa (20/1). (Dok. HO/Faktakkalbar.id)

Baca Juga: Hanya Berjarak 70 Meter dari Rumah Warga, Kebakaran Lahan di Desa Kuala Dua Berhasil Dijinakkan

Respons Cepat Kepolisian

Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, menegaskan bahwa kegiatan ground check hotspot dan verifikasi lapangan adalah prosedur standar yang sangat krusial dalam mitigasi bencana asap.

Respons cepat diperlukan agar api kecil tidak membesar dan merugikan masyarakat luas.

“Kami menindaklanjuti setiap informasi hotspot dengan cepat untuk memastikan kondisi di lapangan. Tujuannya agar api benar-benar padam dan tidak meluas ke lahan atau pemukiman di sekitarnya,” tegas AKBP Harris Batara Simbolon.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi yang solid antara Polri, BPBD, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.

Apresiasi BPBD Melawi

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Melawi, Dr. Daniel, turut memberikan apresiasi atas respons cepat jajaran Polsek Nanga Pinoh yang langsung turun ke lapangan begitu mendapatkan data titik panas.

“Pemadaman dini sangat efektif mencegah kebakaran yang lebih besar. BPBD akan terus bersinergi dengan TNI-Polri dan pemerintah desa untuk melakukan pemantauan dan penanganan karhutla,” ujarnya.

Dengan pelaksanaan verifikasi dan pemadaman ini, diharapkan potensi kerusakan lingkungan akibat kebakaran lahan di Kabupaten Melawi dapat ditekan seminimal mungkin.

(Natash)