Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kayong Utara, Marulu, mengapresiasi inisiatif Polres Kayong Utara dalam mendukung program Kementerian Pertanian.
Pihaknya optimistis target penanaman seluas 36,05 hektare pada 2026 dapat terealisasi.
“Insya Allah, target 36,05 hektar tahun ini bisa tercapai dengan memaksimalkan Indeks Pertanaman (IP) di lahan yang tersedia. Kami juga menegaskan bahwa segala bantuan dari Kementan akan disalurkan tepat sasaran kepada Poktan yang sudah terbentuk,” ungkap Marulu.
Sesi diskusi menjadi bagian paling dinamis dalam rapat tersebut. Para peserta yang terdiri dari Pejabat Utama (PJU) Polres, Kapolsek jajaran, perwakilan BPS, kepala desa, hingga penyuluh pertanian membahas berbagai isu teknis, di antaranya:
- Penyaluran Pupuk Subsidi: Memastikan distribusi tepat waktu dan tepat sasaran bagi petani.
- Mekanisasi Pertanian: Teknis pengolahan tanah dan penyediaan sarana pendukung (alsintan).
- Distribusi Hasil: Strategi logistik agar hasil jagung dari pelosok desa dapat terserap ke pasar dengan harga kompetitif.
Rakor yang berakhir pukul 11.30 WIB ini menghasilkan kesepakatan pemetaan luas lahan di setiap kecamatan sebagai acuan kerja sepanjang tahun.
Kegiatan ini menegaskan bahwa Swasembada Jagung 2026 bukan hanya tanggung jawab sektor pertanian, melainkan kerja kolektif antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat desa.
Dengan sinergi kuat, Kabupaten Kayong Utara optimistis mampu menjadi lumbung jagung yang mandiri dan berkelanjutan.
Baca Juga: Patroli Malam Kayong Utara Sisir Pantai hingga Objek Vital
(Mira)
















