Faktakalbar.id, KETAPANG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap tuntas kasus pembuangan bayi yang ditemukan di kawasan Sungai Melayu pada pekan lalu, Selasa (20/01/2026).
Baca Juga: Anggaran Terbatas, Komisi II DPRD Ketapang Minta OPD Tetap Prioritaskan Program Rakyat
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Mia Gayatri, usai menjenguk kondisi bayi malang tersebut.
Menurutnya, tindakan pelaku pembuangan bayi ini sudah di luar batas kewajaran.
















