DPRD dan Pemprov Sepakati APBD Kalbar Tahun Anggaran 2026 Sebesar Rp6,22 Triliun

Pemprov dan DPRD tetapkan APBD Kalbar Tahun Anggaran 2026 senilai Rp6,22 triliun. Gubernur Ria Norsan siapkan strategi hadapi pemangkasan dana transfer pusat.
Pemprov dan DPRD tetapkan APBD Kalbar Tahun Anggaran 2026 senilai Rp6,22 triliun. Gubernur Ria Norsan siapkan strategi hadapi pemangkasan dana transfer pusat. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menyepakati postur anggaran daerah untuk tahun mendatang.

Kesepakatan ini ditandai dengan disetujuinya hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap APBD Kalbar Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Balairung Sari, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga: Transfer Pusat Turun Rp 522 Miliar, APBD Kalbar 2026 Tetap Disahkan

Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, didampingi Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, dan Sekretaris Daerah Harisson.

Agenda utama pertemuan adalah penyampaian Keputusan DPRD terhadap penyempurnaan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri mengenai Raperda APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabarannya.

Fokus Peningkatan Kualitas Hidup

Dalam penetapan tersebut, struktur APBD Kalbar Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp6,22 triliun.

Anggaran ini dirancang dengan fokus utama pada peningkatan kualitas hidup masyarakat serta percepatan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat.

Secara rinci, target Pendapatan Daerah dipatok sebesar Rp5,97 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp6,22 triliun.

Untuk menutupi selisih tersebut, terdapat Penerimaan Pembiayaan yang diproyeksikan sebesar Rp300 miliar, yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Gubernur Ria Norsan menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus segera bergerak cepat merealisasikan program yang telah disusun.