Cegah Karhutla, Polres Sekadau Gencar Lakukan Penyuluhan Keliling di Desa Mungguk

Personel Satbinmas Polres Sekadau bersama warga membentangkan spanduk imbauan stop pembakaran hutan dan lahan di Desa Mungguk. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Personel Satbinmas Polres Sekadau bersama warga membentangkan spanduk imbauan stop pembakaran hutan dan lahan di Desa Mungguk. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SEKADAU – Polres Sekadau melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (S1atbinmas) melaksanakan kegiatan penyuluhan keliling sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kegiatan ini menyasar warga di Dusun Penanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa (20/01/2026).

Baca Juga: Bawa 15 Gram Sabu, Dua Pemuda Sanggau Diciduk Polres Sekadau di Peniti

Kegiatan preventif ini dilakukan melalui koordinasi langsung di lapangan serta penyampaian imbauan menggunakan media spanduk atau banner.

Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap potensi dan bahaya karhutla.

Dalam penyuluhan tersebut, petugas secara tegas mengingatkan warga agar tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok di area mudah terbakar, serta tidak meninggalkan sisa api di hutan dan lahan.

Baca Juga: Gakkum KLHK Bongkar Pembalakan Liar di Ketapang, Sita Ribuan Batang Kayu

Masyarakat juga diminta proaktif untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau kondisi yang berpotensi memicu terjadinya karhutla di lingkungan sekitar.

Penyuluhan keliling ini merupakan langkah preemtif Polres Sekadau dalam menekan risiko karhutla.

Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, salah satunya dengan rutin memantau informasi cuaca dan peringatan dini dari BMKG.

(fr)