Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Pemkot Singkawang Perketat Pengawasan Distribusi

Suasana Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penyaluran LPG 3 Kg yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Singkawang bersama Pertamina dan agen di Ruang Rapat Wali Kota. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Suasana Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penyaluran LPG 3 Kg yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Singkawang bersama Pertamina dan agen di Ruang Rapat Wali Kota. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang bergerak cepat merespons isu kelangkaan gas elpiji yang meresahkan warga.

Guna memastikan kelancaran distribusi dan menjaga ketersediaan gas bersubsidi bagi masyarakat yang berhak, Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penyaluran LPG 3 Kg di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang, Selasa (20/01/2026).

Baca Juga: Belum Ada Regulasi Batas Tarif, Pemkot Singkawang Minta Pengelola Parkir Wisata Tetap Wajar

Rapat strategis ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perindagkop dan UKM beserta jajaran, Sales Branch Manager Kalbar 1 Fuel Pertamina, pengelola Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), agen, serta perwakilan pangkalan LPG.

Pertemuan ini digelar sebagai langkah responsif pemerintah daerah atas keluhan kelangkaan LPG 3 Kg yang terjadi di Kota Singkawang dan sejumlah wilayah Kalimantan Barat.

Kondisi ini terutama dirasakan menjelang momen besar seperti libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta persiapan menyambut Imlek dan Bulan Suci Ramadhan.

Dalam forum tersebut terungkap bahwa kelangkaan yang terjadi bukan disebabkan oleh pengurangan atau keterbatasan kuota.

Kendala utama justru dipicu oleh faktor cuaca buruk yang menghambat kapal pengangkut LPG untuk bersandar dan melakukan bongkar muat di depot, ditambah adanya lonjakan konsumsi serta perilaku pembelian berlebih (over buying) masyarakat saat libur Nataru.

Baca Juga: Resahkan Petugas Kebersihan, Temuan Sampah Darah di Sungai Singkawang Dilaporkan ke Polisi

Sekda Dwi Yanti menegaskan, kuota LPG 3 Kg untuk Kota Singkawang yang ditetapkan Direktorat Jenderal Migas sebenarnya sudah sesuai perhitungan, yakni sebanyak 3.161.000 tabung per tahun.

Kendati demikian, ia menekankan agar pengawasan distribusi terus diperketat demi menjamin LPG bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Sebagai tindak lanjut konkret dari rapat ini, Pemerintah Kota Singkawang bersama Pertamina menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen dan pangkalan LPG 3 Kg dalam waktu dekat.

Langkah ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi distribusi riil di lapangan.

Selain itu, Pemkot Singkawang juga mengeluarkan imbauan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri untuk tidak menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi.

Aparatur negara diminta beralih ke LPG non-subsidi demi menjaga ketersediaan stok bagi masyarakat miskin yang lebih berhak.

(fr)