Resahkan Petugas Kebersihan, Temuan Sampah Darah di Sungai Singkawang Dilaporkan ke Polisi

Dinas LH Singkawang laporkan temuan sampah darah di Sungai Singkawang ke polisi. Limbah B3 ini ancam kesehatan petugas kebersihan karena sering bocor.
Dinas LH Singkawang laporkan temuan sampah darah di Sungai Singkawang ke polisi. Limbah B3 ini ancam kesehatan petugas kebersihan karena sering bocor. (Dok. Ist)

Faktakalbar,id, SINGKAWANG – Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (LH), Pemkot Singkawang secara resmi melaporkan peristiwa penemuan sampah darah yang dibuang ke Sungai Singkawang kepada pihak kepolisian, pada Senin (19/1/2026).

Laporan ini disampaikan langsung oleh Kepala UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, Dedi Wahyudi.

Baca Juga: Sampah Meluber Tutup Jalan, Bupati Sintang Instruksikan Sistem Shift Angkut Sampah

Langkah hukum diambil mengingat insiden ini bukan kali pertama terjadi dan sangat membahayakan keselamatan petugas kebersihan.

Ditemukan Tiga Kali Seminggu

Dedi Wahyudi mengungkapkan keresahannya karena kejadian serupa berulang kali terjadi.

Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, petugas di lapangan tercatat sudah tiga kali menemukan botol-botol berisi sampah darah hanyut di sungai.

Kondisi ini sangat berisiko bagi petugas yang sedang membersihkan sungai. Botol-botol tersebut sering kali pecah atau bocor saat terkena peralatan kerja.

“Yang sering kali ditemukan sudah dalam keadaan bocor karena terkena alat kebersihan (penggaruk). Kalau sudah pecah atau bocor maka mengeluarkan bau yang sangat tidak sedap dan tidak jarang mengenai petugas kami,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Selasa (20/1/2026).

Masuk Kategori Limbah B3

Dedi menekankan bahwa darah termasuk dalam kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Oleh karena itu, pembuangannya harus mengikuti prosedur medis yang ketat dan tidak boleh dibuang sembarangan ke badan air.