Edi secara tegas melarang warga membersihkan lahan dengan cara membakar atau sekadar membakar sampah sembarangan.
Peringatan ini dikhususkan bagi wilayah yang memiliki lahan gambut rentan terbakar.
“Antisipasi (berikutnya) tidak membakar sampah, membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama lahan gambut di Kecamatan Pontianak Tenggara dan Pontianak Utara,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak mendesak demi menjaga kondisi tubuh di tengah cuaca terik yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan.
Sebagai langkah taktis pemerintah, Edi memastikan pihaknya telah menyiagakan tim khusus untuk memantau titik api.
“Kita sudah bentuk tim siaga pencegahan kebakaran lahan yang diketuai oleh BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah),” pungkasnya.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Picu Karhutla di Jalan Perdana
(Mira)
















