Faktakalbar.id, SAMBAS – Personel gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Selakau dan Satuan Samapta Polres Sambas berhasil menangani kemunculan titik panas (hotspot) di wilayah Kabupaten Sambas.
Kegiatan penanggulangan Karhutla ini difokuskan di Dusun Gemuruh RT 025 RW 006, Desa Selakau Tua, Kecamatan Selakau Timur, pada Minggu (18/1/2026).
Baca Juga: Ancam Penerbangan dan Pemukiman, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Dekat Bandara Supadio
Operasi pemadaman ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Sambas, IPTU Andry, bersama Kapolsek Selakau, IPDA Tri Kurnia Setiawan.
Tim gabungan yang turun ke lapangan terdiri dari 6 personel Sat Samapta Polres Sambas, 4 personel Polsek Selakau, 2 anggota Manggala Agni, serta dibantu oleh relawan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Respons Cepat di Titik Koordinat
Kegiatan pemadaman berlangsung intensif mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Tim gabungan menyasar lokasi titik api yang terpantau pada beberapa koordinat, antara lain 1°4′23,1″ N 109°6′4,278″ E; 1°4′22,524″ N 109°6′8,244″ E; dan 1°4′22,728″ N 109°6′6,972″ E.
Untuk memadamkan api di lahan tersebut, petugas mengerahkan peralatan pemadam berupa satu unit mesin Robin merk Radin GX240 dan satu unit mesin Robin merk Yasuka YSK 200.
Selain melakukan pemadaman teknis, personel di lapangan juga memberikan imbauan tegas namun humanis kepada warga setempat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
















