Sambas  

Padamkan Titik Api di Selakau Tua, Polsek Selakau dan Polres Sambas Gencarkan Penanggulangan Karhutla

Personel gabungan dari Polres Sambas, Polsek Selakau, dan Manggala Agni saat berjibaku memadamkan titik api di lahan gambut Desa Selakau Tua, Minggu (18/1).
Personel gabungan dari Polres Sambas, Polsek Selakau, dan Manggala Agni saat berjibaku memadamkan titik api di lahan gambut Desa Selakau Tua, Minggu (18/1). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SAMBAS – Personel gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Selakau dan Satuan Samapta Polres Sambas berhasil menangani kemunculan titik panas (hotspot) di wilayah Kabupaten Sambas.

Kegiatan penanggulangan Karhutla ini difokuskan di Dusun Gemuruh RT 025 RW 006, Desa Selakau Tua, Kecamatan Selakau Timur, pada Minggu (18/1/2026).

Baca Juga: Ancam Penerbangan dan Pemukiman, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Dekat Bandara Supadio

Operasi pemadaman ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Sambas, IPTU Andry, bersama Kapolsek Selakau, IPDA Tri Kurnia Setiawan.

Tim gabungan yang turun ke lapangan terdiri dari 6 personel Sat Samapta Polres Sambas, 4 personel Polsek Selakau, 2 anggota Manggala Agni, serta dibantu oleh relawan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Respons Cepat di Titik Koordinat

Kegiatan pemadaman berlangsung intensif mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Tim gabungan menyasar lokasi titik api yang terpantau pada beberapa koordinat, antara lain 1°4′23,1″ N 109°6′4,278″ E; 1°4′22,524″ N 109°6′8,244″ E; dan 1°4′22,728″ N 109°6′6,972″ E.

Untuk memadamkan api di lahan tersebut, petugas mengerahkan peralatan pemadam berupa satu unit mesin Robin merk Radin GX240 dan satu unit mesin Robin merk Yasuka YSK 200.

Selain melakukan pemadaman teknis, personel di lapangan juga memberikan imbauan tegas namun humanis kepada warga setempat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.