Kementerian Hitung Ulang Jumlah Pegawai
Menteri Rini menegaskan bahwa kementerian perlu menghitung ulang jumlah pegawai yang akan berangkat ke IKN. Hal ini berkaitan dengan perubahan struktur kabinet yang saat ini berjumlah 48 kementerian di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Tentunya kami harus perhitungkan lagi. Kita sudah koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga untuk lihat lagi pegawai-pegawai mana saja yang memang bisa dipindahkan,” imbuh Rini.
Baca Juga: Kejar Target 2028, Prabowo Koreksi Desain dan Fungsi Fasilitas Legislatif-Yudikatif IKN
Pemerintah terus mematangkan rencana ini agar pemindahan ASN tidak mengganggu pelayanan publik.
Penghitungan ulang tersebut memastikan kementerian dan lembaga baru memiliki data pegawai yang akurat sebelum proses relokasi fisik berlangsung.
(*Sari)
















