Faktakalbar.id, NASIONAL – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini membagikan kabar terbaru mengenai rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemerintah saat ini menjalankan proses penapisan atau penyaringan lembaga-lembaga yang akan pindah ke Kalimantan Timur.
Rini menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi rutin dengan Otoritas IKN (OIKN). Proses penapisan ini bertujuan menentukan kementerian atau lembaga mana saja yang harus menempati IKN pada tahap awal.
Baca Juga: Menko AHY Dampingi Prabowo di IKN, Matangkan Konsep Smart City
“Pemindahan ASN ke IKN, kami sudah koordinasi dengan OIKN, kita sudah siapkan penapisan lembaga-lembaga mana yang harus,” ujar Rini di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Pemerintah menargetkan pemindahan sekitar 1.700 hingga 4.100 ASN berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Beleid tersebut memproyeksikan IKN menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028 mendatang.
















