“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau BPBD apabila melihat titik api atau kepulan asap agar dapat segera ditangani,” tambahnya.
Baca Juga: Nyaris Sambar Rumah Warga, Prajurit Denmadam XII/Tpr Padamkan Karhutla di Pontianak Tenggara
Melalui kolaborasi antara Polsek Pontianak Selatan dan BPBD Kota Pontianak ini, tim berharap dapat segera mengendalikan situasi serta mencegah potensi karhutla meluas demi menjaga kesehatan masyarakat dan ketertiban wilayah.
(*Sari)
















