“Pernyataan ini bentuk keseriusan dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan melayani,” terangnya.
Menutup amanatnya, Sujiwo meminta para pejabat untuk segera beradaptasi.
Ia menekankan bahwa rotasi adalah hal normatif demi penyegaran organisasi agar ASN tidak terlalu lama berada di satu bidang yang sama, yang dinilai kurang sehat bagi perkembangan karier dan organisasi.
“Segera bekerja, beradaptasi dengan lingkungan tugas masing-masing, serta fokus mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kubu Raya,” pungkasnya.
(fr)
















