Lantik Pejabat Eselon, Bupati Sujiwo Ingatkan Amanah Jabatan

Bupati Kubu Raya Sujiwo saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Eselon II, III, dan IV di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Bupati Kubu Raya Sujiwo saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Eselon II, III, dan IV di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa rotasi pejabat, baik mutasi maupun promosi, bukan sekadar seremonial belaka.

Hal ini merupakan komitmen moral dan profesional dalam menjalankan amanah sesuai sumpah jabatan.

Baca Juga: Pimpin Apel Siaga, Sujiwo Instruksikan Seluruh Elemen di Kubu Raya Perkuat Koordinasi Karhutla

Penegasan tersebut disampaikan Sujiwo saat mengukuhkan dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III), Pejabat Pengawas (Eselon IV), dan Pejabat Fungsional, Senin (19/01/2026).

“ASN harus siap untuk ditempatkan di mana saja dan kapan saja, karena jabatan adalah amanah dan kepercayaan dari rakyat yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan,” ucap Sujiwo dalam amanatnya di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.

Dalam pelantikan tersebut, tercatat sebanyak 8 pejabat Eselon II dikukuhkan dan 8 pejabat Eselon II lainnya dimutasi. Selain itu, Bupati turut melantik 57 pejabat Eselon III serta 28 pejabat Eselon IV.

Sujiwo menjelaskan bahwa setiap pejabat yang dilantik telah menyatakan kesiapan bekerja dengan penuh integritas, profesional, dan mematuhi peraturan perundang-undangan.

Komitmen ini dinilai krusial, terlebih di tengah tantangan pengelolaan anggaran daerah yang saat ini berada dalam kondisi fiskal yang tidak ideal.

“Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, diharapkan dapat mencapai hasil yang lebih baik. Jabatan itu amanah. Bukan soal (tempat) kering, kecil, dan besar, tapi jabatan itu adalah tanggung jawab yang harus dijalankan serta dipertanggungjawabkan baik kepada rakyat maupun kepada Tuhan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa para pejabat yang baru dilantik telah menandatangani pernyataan kesediaan untuk dievaluasi kinerjanya secara berkala.

Baca Juga: Kubu Raya Larang Layangan Kawat, Sanksi Tegas Menanti

Evaluasi tersebut akan dilakukan secara objektif dan berkelanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.

Bahkan, menurut Sujiwo, para pejabat juga menyatakan kesiapan mengundurkan diri apabila gagal mencapai target kinerja atau melanggar disiplin pegawai.