“Ini bukan sekedar proyek mangkrak. Ini soal tanggung jawab negara terhadap warisan sejarah dan lingkungan. Tidak boleh lepas tangan setelah menimbulkan dampak,” lanjutnya.
Tuntut Tanggung Jawab Provinsi
Lebih lanjut, Rizal menyatakan pemerintah tidak adil jika membebankan kegagalan ini kepada pemerintah kabupaten. Karena Pemprov memegang kewenangan perencanaan hingga pelaksanaan awal, maka mereka juga harus mengambil tanggung jawab pemulihan.
“Jangan jadikan Sambas lokasi uji coba proyek tanpa keberlanjutan. Rusak, lalu ditinggal. Ini preseden buruk tata kelola pembangunan,” katanya.
Warga menuntut pemerintah segera mengambil langkah konkret. Mereka meminta penganggaran ulang yang jelas, audit menyeluruh atas proyek waterfront, serta pemulihan lingkungan di sekitar Keraton Sambas.
Baca Juga: Kejar Percepatan Masa Tanam, Petani Sai Bening Sambas Mulai Semai Benih Padi
Warga khawatir tanpa tindakan nyata, proyek ini hanya akan menjadi monumen kegagalan yang mengorbankan sejarah dan kepercayaan publik.
(*Sari)
















