Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Aparat gabungan TNI dan Polri berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (26) di Desa Olung Siron, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya.
Petugas menangkap J karena menduganya sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap korban berinisial P, pada Sabtu (17/1/2026).
















