Faktakalbar.id, KABUPATEN KETAPANG – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan ketenteraman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang bergerak cepat melakukan penertiban.
Melalui kegiatan Patroli Cipta Kondisi, petugas menyisir sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Pasar Rangga Sentap, Sabtu (17/01/26).
Baca Juga: Gelapkan Uang Konsumen Rp 22 Juta, Kurir di Ketapang Pura-pura Jadi Korban Begal
Fokus utama patroli ini adalah menertibkan aktivitas tempat hiburan yang dinilai meresahkan warga sekitar akibat suara musik yang terlalu keras hingga larut malam.
Dalam operasinya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan langsung kepada para pemilik dan pengelola usaha.
“Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada para pemilik dan pengelola tempat hiburan agar membatasi jam operasional serta mengurangi volume musik,” tulis laporan Satpol PP.
Respons positif ditunjukkan oleh para pelaku usaha di lokasi.
Selama kegiatan berlangsung, para pemilik dan pengelola bersikap kooperatif dan menerima teguran serta imbauan yang disampaikan petugas demi menjaga kenyamanan bersama.
Kasat Pol PP Kabupaten Ketapang, Maryadi Asmuie, menegaskan bahwa patroli rutin semacam ini akan terus digalakkan untuk menjamin situasi yang kondusif.
Baca Juga: Tabungan Nikah Terkuras Berobat, Pria di Ketapang Tega Aniaya Anak Pacar
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif menjaga lingkungan masing-masing.
















