“Sinergi antara desa dan kecamatan harus semakin mantap. Dengan koordinasi yang baik, kita bisa menghindari tumpang tindih program dan memastikan pelayanan serta pembangunan berjalan lebih efektif,” tegas Supardi.
Rakor ini diharapkan menjadi titik tolak terbangunnya komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan desa dan memperbaiki tata kelola pemerintahan di wilayah Kecamatan Marau sepanjang tahun 2026.
(fr)
















