Faktakalbar.id, SINTANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sintang merealisasikan dukungan nyata terhadap ketahanan pangan nasional melalui panen raya sektor perikanan dan pertanian.
Sebanyak 156 kilogram ikan lele dan 30 kilogram kangkung berhasil dipanen dari hasil budidaya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (19/1/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Panen Raya Serentak yang diinisiasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Kamis (15/1/2026) lalu, sebagai bagian dari 15 Program Akselerasi kementerian tersebut.
Kepala Lapas Kelas II B Sintang, Mohamad Rizal Fuadi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk pembinaan produktif bagi warga binaan.
Baca Juga: Kuota Melimpah tapi Langka dan Mahal, Jaksa Endus Indikasi Kebocoran Subsidi Gas 3 Kg di Sintang
“Pada panen raya ini, Lapas Sintang menghasilkan ikan lele sebanyak 156 kg dan kangkung 30 kg. Ini adalah wujud komitmen pemasyarakatan dalam memberdayakan warga binaan serta mendukung ketahanan pangan,” ujar Rizal Fuadi.
Distribusi Hasil Panen dan Misi Kemanusiaan
Hasil panen tersebut tidak hanya dikonsumsi secara internal, tetapi juga bernilai ekonomis.
Rizal menjelaskan bahwa hasil budidaya dipasarkan kepada penyedia bahan makanan (BAMA) dan masyarakat sekitar.
Langkah ini dinilai mampu memberikan kontribusi pada perputaran ekonomi lokal di sekitar lingkungan Lapas.
















